Cegah Korupsi, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Terapkan SMAP dan WBS

0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second
Lidikcyber,Jakarta. – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi.

Hal ini dilakukan sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam melakukan praktik proses bisnis dan aktivitas usahanya.
Salah satu penerapan yang dilakukan adalah pelaksanaan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi, guna memperkuat tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip GCG.

Selain itu, dukungan manajemen untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan yakni, AKHLAK: Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Kebijakan anti penyuapan terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, diharapkan bisa membantu perusahaan untuk menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi perusahaan.
“PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantara,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M. Abdul Ghani, Jum’at (15/10/2021)

Dengan adanya WBS yang bisa diakses publik secara transparan digunakan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat agar informasi yang disampaikan akan langsung ditanggapi dan ditindak lanjuti oleh manajemen.
Abdul Ghani berharap ke depan PTPN Group bisa meningkatkan praktik governance, risk management dan kontrol di perusahaan ke arah yang lebih baik.
“Perkebunan Nusantara Group terus berbenah dan memperbaiki diri sejalan dengan program transformasi yang dijalankan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam pencegahan korupsi,” ucap Ghani.

Abdul Ghani juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menerapkan hal ini dan tidak segan-segan untuk memberikan punishment bagi yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.(@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page