Penangkapan ini terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur.
“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Ghufron mengatakan, saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dan berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus lebih detail.
“Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih dalam proses dimintai keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih bekerja dan berjanji akan mengungkap kasus ini ke publik.
“Beri waktu kami bekerja. Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan ke publik,” paparnya.(@ndi/hg/sm)