Pukul Pengendara Langgar Lalin, Jabatan Oknum Polantas Deli Serdang Dicopot

0 0
Read Time:51 Second
Foto : Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi
Lidikcyber,Lubuk Pakam.
– Kepolisian Resort Kota (Polresta) Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan oknum polisi lalu lintas (Polantas) berpangkat aipda sudah dicopot dari jabatannya. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan itu diberikan karena yang bersangkutan menganiaya seorang warga hingga aksinya viral di media sosial (medsos).
“Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” kata Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis (14/10/2021).
Yemi Mandagi mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.” ujarnya.Ia menjelaskan bahwa kasus pemukulantersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut  melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.
“Walaupun pengendara motor itu salah, namun  anggota Polri yang melakukan pemukulan, itu tidak dibenarkan,” katanya .(ags)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page