Banyaknya kasus tersebut menjadi bukti bahwa saat ini masyarakat Sumut sudah proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya khususnya di bidang Agraria.
“Ini menandakan masyarakat Sumatera Utara sangat proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya. Saya optimis para pihak di Sumatera Utara dapat mendudukan persoalan agraria ini untuk mendapat solusi yang efektif,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam seminar agraria bertema ‘Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara’ pada Jumat (22/10/2021).
Ahmad Taufan mengatakan Konflik agraria di Sumut sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif. Komnas HAM telah memberi perhatian serius pada konflik agraria baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi manusia dan hajat hidup orang banyak, serta dampaknya berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selain itu, konflik agraria juga menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima Komnas HAM RI.
“Tentu tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukan persoalan ini. Untuk itu kami ajak elemen perguruan tinggi dan akademisi mengkajian dan menganalisis agar dapat menjadi kekuatan dalam penyelesaian konflik agraria,” ucapnya.(@ndi)