Penjaga Judi Tembak Ikan Diringkus Tekab Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second
Lidikcyber,Labuhambatu. – Penjaga judi tembak ikan yang juga pemilik warung dilokasi ditangkap Tekab Unit Ekonomi yang dipimpin Kanit Idik II, Iptu Sahat M. Lumban Gaol, dini hari Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Adapun identitas tersangka yaitu Tupon (46), warga Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sesuai KTP dan Berdomisili di Dusun Janji Matobu, Desa Pematang Celeng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Sudah seminggu beroperasi dan mendapatkan hasil Rp. 300.000 dan untuk sewa tempat menghasilkan Rp 25.000.
Dasar penangkapan, SPT / 2278 / X / Res.2 / 2021 / Reskrim.”Benar bang, dini hari tadi tim Tekab Unit Ekonomi menangkap penjaga sekaligus pemilik warung di lokasi judi tembak ikan”, Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan.
AKP Parikhesit mengatakan, kronologis kejadian bermula hari Sabtu (23/10/2921), sekira pukul 00.00 WIB, tim Tekab Unit Ekonomi mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya tentang adanya permainan judi tembak ikan di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Menindak lanjuti info tersebut, tim bergerak menuju tempat sesuai dengan informasi yang diterima dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di Dusun Janji Matobu, Desa Pematang Celeng, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di warung Tupon.
Selanjutnya tim nelakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya sebagai pemilik warung dan penjaga meja. Jika ada pembeli chip dihargai Rp 10.000 per chip, lalu chip dimainkan ke mesin judi tembak ikan. Kemudian pemain memilih salah satu tebakan, jika berhasil ada yang mendapatkan 10 chip, 20 chip, 50 chip dan seterusnya.
Apabila merasa sudah cukup, maka pemain chip tersebut akan menjual kembali kepada Tupon sang penjaga meja judi tembak ikan dengan harga sebesar Rp 10.000. Kepada petugas Tupon mengaku mendapatkan mesin tembak ikan dari seseorang berinisial “S”.
Akibat perbuatannya tersangka berikut barang bukti 1 unit mesin judi tembak ikan dibawa ke Polres Labuhanbatu guna Proses Hukum.(icL)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page