Turut hadir dalam konferensi pers pemusnahan, Dir Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol Wisnu Adji, Kabid Berantas BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu dan Kajari Medan selasa, (09/11/2021) pukul 16.00 wib
Wakil walikota Medan Aulia Rahman menyampaikan “ Kita akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum. Kami juga mohon kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk memberi informasi yang valid soal peredaran dan penyalahgunaan narkotika untuk melindungi anak-anak kita,” himbaunya.
Dalam pemusnahan Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan secara singkat
“Kedepan ,akan kita laksanakan pengawasan tempat tempat hiburan yang ada dikota Medan,untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap Narkoba” .tutupnya
Barang bukti yang dimusnahkan bermacam jenis diantaranya HeroinSeberat 3,1 kilogram (Kg), 23 Kg sabu, 214 butir pil ekstasi, 1.206 pil happy five, 168 butir pil alprazolam dan 208 linting ganja merupakan hasil pengungkapan 4 kasus berbeda selama periode September sampai Oktober.
Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu pengecakan oleh tim Labfor lalu dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus miliki BNN. (AR)