Bentrok Kopassus dengan Brimob, Kapolri Perintahkan Anggotanya Terlibat Diperiksa dan Ditindak

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second
Lidikcyber,Jakarta. – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo geram dengan ulah anggotanya yang bentrok dengan anggota Kopassus di Tembagapura, Timika, Papua. Dia pun meminta agar para oknum diperiksa dan ditindak.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
“Anggota TNI juga akan diproses, dan saya sudah meminta Komandan Satgas Amole untuk segera memproses kasus tersebut. Panglima TNI dan Kapolri tidak berkenan anggota melakukan kegiatan di luar SOP (standar operasional prosedur) termasuk berjualan saat bertugas,” kata Kapolda Papua menyampaikan instruksi Kapolri, Selasa (30/11).

Kapolda mengakui kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. Namun, agar tidak terulang maka para pihak yang terlibat akan diproses.
“Anggota penugasan dilarang melakukan aktivitas di luar SOP, apalagi berjualan,” ujarnya.
Insiden yang terjadi Sabtu (27/11), di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 berawal dari kesalahpahaman saat anggota Satgas Amole Kompi 3 berjualan rokok.

Kemudian sekitar 20 anggota Satgas Nanggala yang hendak membeli rokok komplain harga rokok yang dijual, sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan yang mengakibatkan enam orang terluka.

Adapun anggota brimob yang terluka yakni Bripka Risma terkena stik, Bripka Ramazana luka ringan, Briptu Edi luka ringan tergores sangkur, Bharaka Heru luka ringan, Bharatu Munawir tidak terluka, dan Bharatu Julianda luka ringan.(@ndi/hg)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page