Mendagri Terbitkan Instruksi Tentang PPKM, Pekanbaru dan Dumai Kembali Turun ke Level 2

0 0
Read Time:56 Second
Lidikcyber,Jakarta. – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait PPKM jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), Menteri Dalam negeri juga telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) nomor 65 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 1,2,3 serta optimalisasi peran Posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dan desa yang ditandatangani Menteri Dalam negeri Tito Karnavian.
Inmendagri ini mulai berlaku terhitung Rabu 7 – 23 Desember 2021.

Adapun dengan kebijakan tersebut, terjadi pergeseran terhadap level penerapan PPKM di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Riau.Jika pada dua pekan sebelumnya, 2 daerah, yakni Pekanbaru dan Dumai berada di level 1 PPKM, maka untuk dua pekan ke depan, kedua daerah ini kembali turun ke level 2.Dari data yang kami himpun, tak hanya Pekanbaru dan Dumai yang berada di level 2 PPKM, namun ada beberapa daerah lainnya, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Siak dan Kuantan Singingi.

Sementara 6 kabupaten lainnya di Riau masih bertahan di PPKM level Level 3, diantaranya  Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir serta Kepulauan Meranti.
Sejumlah daerah di Riau, sejauh ini masih melakukan penyesuaian terkait dengan perubahan level PPKM di daerahnya.(@ndi/rs/psrb)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page