Hina Keluarga Korban Pemerkosaan, 2 Oknum Mantan Penyidik Diperiksa Bid. Propam Polda Riau

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second
Lidikcyber,Pekan Baru. – Video dan rekaman suara oknum mantan penyidik yang memaki keluarga korban pemerkosaan di Rohul semakin viral.Akibatnya, kedua oknum tersebut dipanggil dan diperiksa oleh Bid. Propam, Polda Riau.Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada awak media ini Jum’at (10/12/21).

“Mereka oknum mantan penyidik yaitu Bripka JR dan Bripda RS. Hingga pukul 20.30 WIB, keduanya masih diperiksa intensif di Gedung Utama Polda Riau,” ungkapnya.
“Bahwa Bid. Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara tersebut,” ungkapnya.

Kombes Sunarto menerangkan bahwa keduanya diperiksa atas perkataan yang tidak semestinya disampikan kepada siapaun dengan alasan tidak memenuhi panggilan oknum tersebut.
“Kedua oknum dipanggil dan datang ke Polda Riau sejak Rabu 8 Desember 2021 hingga saat ini,” katanya didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan SIK.
Kemudian, Kombes Pol Sunarto menerangkan bahwa Polda Riau berkomitmen menerapkan reward dan Punis ment.“Seiring berkembangnya informasi siapapun bisa diperiksa, yang terpenting Polda Riau akan menghukum yang melanggar dan memberi penghargaan untuk yang berprestasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengakuan korban dicaci maki oknum penyidik Polsek Tambusai Utara viral di media sosial.
Dalam rekaman itu terdengar oknum polisi memaki korban dan menyebut korban sebagai pelacur. Z sendiri mengaku diperkosa empat orang di lokasi hari berbeda di bulan September 2021.(@ndi/ps)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page