“Pada Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (13/12/2021).
Ia menjelaskan, dari 49 tersangka, 45 orang di antaranya adalah pengedar dan 4 lainnya pemakai.
“Untuk barang bukti dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang disita dari para pelaku tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa berhasil diselamatkan dari narkoba.
“Dari data yang kita dapatkan bahwa di Minggu kedua ini cuma ada satu Polres yang nihil kasus narkoba yakni Polres Muara Enim,” ucap Supriadi.
Dengan pencapaian tersebut pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk menekan peredaran gelap narkoba,”ucap Supriadi.(@ndi/sm)