“Sesuai pernyataan Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat kunjungan kerja (kunker) ke Medan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diperintahkan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Makanya kami meminta Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan perawatan mobil x-ray di BC Pelabuhan Belawan. Kami menduga ada mafia pelabuhan yang bermain di sana,” ungkap Ketua Umum Fordismasu Awal Nasution.
Awal mengatakan pengadaan mobil x-ray dari Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu senilai Rp 90 miliar kasusnya mangkarak. Sedangkan biaya perawatan sejak 2017 terus dilaksanakan.
“Belum lagi biaya yang didapat dari pengusaha kontainer yang masuk ke pelabuhan, yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akibat mobil x-ray yang diduga mangkrak, terjadi manipulasi data PNBP setiap harinya,” katanya.
Aksi yang berlangsung damai dan tertib tersebut langsung disambut pihak Kejati Sumut. Perwakilan massa Fordismasu diterima JP. Lumbanbatu masuk ke ruangan Kejati Sumut.JP pun berjanji segera menyampaikam aspirasi Fordismasu terkait dugaan korupsi pengadaan mobil x-ray Bea Cukai, dan mafia yang merugikan PNBP di Pelahuhan Belawan.
“Ini kasus sudah lama dari 2017, dana hibah dari Dirjen. Kontenair itu sudah digunakan sekali untuk memeriksa bal berisi tas. Tapi laporannya tidak disampaikan, malah jadi temuan. Ini akan saya sampaikan ke pimpinan, aspirasi dari adik adik mahasiswa,” kata JP Lumbanbatu.(@ndi)