“Menurut pemilik saham agen/kios pupuk UD Rekan Tani di Simpang Mamplam Andi Mulia, SE mengatakan sampai dengan pertengan bulan Desember ini pupuk subsidi jenis ZA, SP-36, NPK Phonska, Petroganik, NPK Formula Khusus dan Phonska OCA, masih kurang, namun ketika kita minta kekurangannya untuk disalurkan sesuai e-RDKK yang terdaftar belum juga terdistribusikan dengan berbagai macam alasan oleh Distributor tentu pendapat negatif ini pasti ada yang bermain,”ujar Andi Mulia, SE Jum’at (17/12).
Andi lebih jauh menyampaikan, bahwa pihak PT Andalas Global Utama (AGU) selaku pihak Distributor pupuk bersubsidi jenis ZA, SP -36, NPK Phonska , Petroganik, NPK Formula Khusus dan Phonska Oca mengatakan bahwa untuk wilayah Bireuen ketersedian pupuk tersebut sudah tidak ada kuota lagi.
Dilain pihak informasi yang saya dapat bahwa pupuk tersebut banyak disalurkan ke Agen/kios UD Bintang Flora, UD Sepakat Tani dan UD Duta Tani yang berada di Sp.Mamplam, Ini ada Apa?
Sambung Andi, Hal hal seperti ini seharusnya tidak terjadi asal pihak distributor dalam hal ini PT Andalas Global Utama sebagai distributor berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/M-DAG/4/2013 tentang Penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi.
Kata Andi lagi, bagi UD Rekan Tani dan Kios/agen lainnya seperti UD Agro Jaya Tani, UD Berkat Tani, UD Karna Usaha Tani, UD Usaha Bahagia, UD Anak Desa, masih kekurangan pupuk di Sp Mamplam yang terpenting pupuk itu bisa tersalurkan ke petani. Sesuai dengan e-RDKK yang telah kita sampaikan ke Dinas Pertanian Bireuen.
Pihak Distributor juga jangan hanya condong menyalurkan pupuk ke Agen/kios tertentu saja, Hal ini jadi tanda tanya bagi kios lainnya dan ini bisa berdampak kepada petani saat membutuhkan pupuk. “pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021) malam pantauan awak media pupuk SP-36 masih dikirim ke UD Duta Tani sebanyak 10 Ton dan UD Sepakat Tani, 18 Ton.
Berarti Distributor masih memiliki stok puluhan ton, sebelumnya dikatakan distributor kuota pupuk untuk Bireuen sudah habis.
Agar tidak menjadi polemik, Saya meminta pihak Produsen, Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aparat Kepolisian bisa mengawasi secara ketat penyaluran pupuk bersubsidi oleh Distributor.
Andi menekankan apabila hal ini tidak juga dilanjuti, “Saya akan laporkan kejadian ini ke Mabes Polri dan KPK.
Ini penting agar para petani tidak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang akan masuk masa tanam..(red)