Kapolri Minta seluruh Polda, Polres segera Merespon Aduan Masyarakat yang Datang dari Medsos

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second
Lidikcyber,Jakarta. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas meminta kepada seluruh anggota polisi tidak mendiamkan laporan atau aduan masyarakat yang ada di media sosial (medsos).Menurutnya, dengan semakin majunya teknologi saat ini membuat aparat kepolisian juga harus mengikuti perkembangan di era digital saat ini.Maka dari itu, seluruh Polda di Indonesia sudah wajib memberikan respons yang cepat di media sosial apabila ada masyarakat yang memberikan laporan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta pada Jumat (17/12/2021) lalu.
“Saya sendiri (sebagai Kapolri), setiap harinya ada empat sampai lima laporan yang masuk ke akun media sosial saya,” katanya.

Kemudian Sigit menjelaskan bahwa biasanya pengaduan lewat media sosial biasanya didapat oleh Polda, Polres, dan tingkat Polsek.Meski begitu, Sigit mengatakan bahwa laporan yang ada di media sosial memang tidak semua kasus bisa ditanggani.Solusi yang diberikan Sigit yakni laporan yang ada di media sosial diteruskan ke jajarannya di daerah untuk direspons dan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.

“Tolong dicek dumas (pengaduan masyarakat) di Polres, Polda, bisa berjalan dengan baik. Peristiwa di Polres dan Polsek lapornya ke Kapolri. Tolong bantu saya, tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di level Polres dan Polsek,” kata Sigit.Laporan yang biasanya hadir di media sosial disebut Sigit sebagai suatu persoalan dari masyarakat yang sudah kesulitan melapor ke kepolisian,”tandas Sigit.(@ndi/hg)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page