Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan Pemilik Narkotika.

0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second
Lidikcyber,Medan. – Team Unit 7.30 Reskrim Polsek Medan Area amankan pemilik narkotika disalah satu rumah makan padang bunda minang Jalan Bahagia Bypass,Kelurahan Sidorejo I ,Kecamatan Medan kota,Sabtu ( 11/12/2021) pukul 15.00 wib.

Pemilik narkotika berinisial HP (46) yang diamankan merupakan warga Jalan Murai Mas I ,Kelurahan Sikambing B,Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika,sabtu (11/12/2021) 14.30 wib,team 7.30 Polsek Medan Area dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Philip Purba meluncur mendatangi lokasi.Beberapa saat kemudian muncul seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor honda vario sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima.Tidak menunggu lama,team 7.30 langsung menyergap pelaku dan melakukan pengeledahan,ketika diperiksa saku celana sebelah kanan ditemukan sebungkus rokok gudang garam.Saat dikeluarkan isinya ada satu plastik klip besar warna hitam yang berisikan butiran cristal diduga narkotika jenis sabu 10,2 gram.

Kapolsek Medan Area Akp Sawangin Sh,melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba menyampaikan.”Pelaku kita amankan dari rumah makan padang bunda minang,saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pelaku kita ancam dengan pasal 112 jo pasal 114 UU narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara”tutup Philip. (AR)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page