Ketahuan Curi Sawit, IRT Diperkosa Satpam Kebun

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second
Lidikcyber,Labuhanbatu. – Kasus pemerkosaan kembali terjadi lagi dan dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (25) diperkosa seorang satpam kebun. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh satpam perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.Peristiwa naas kasus pemerkosaan itu dialami korban ketika tertangkap mencuri brondolan sawit di perkebunan milik PT Milano.
“Kasus berawal saat A tertangkap mencuri berondolan sawit di PT Milano, Sabtu, (06/11) sekira pukul 13.30 WIB. Saat mengutip brondolan sawit dengan posisi jongkok, tiba-tiba tersangka AHH yang merupakan satpam di sana datang dan meminta A tetap diam,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki pada Jumat, 24 Desember 2021.

Saat itu tersangka AHH mengancam akan membawa A ke kantornya. Korban ketakutan dan hanya bisa berdiam diri. Lalu timbul niat tersangka memperkosa korban. Korban sempat lari menyelamatkan diri. Namun akhirnya tersangka menangkap korban dan memperkosanya.

“Dugaan korban mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Korban merupakan seorang janda dan selama ini tidak memiliki pekerjaan. Ia punya anak masih kecil, jadi sehari-hari hanya di rumah saja,” ucapnya

Kemudian, Rusdi memaparkan bahwa korban melaporkan peristiwa pemerkosaan itu ke Polres Labuhanbatu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka AHH yang tertangkap di wilayah Rantau Prapat. Tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.
“Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” papar AKP Rusdi.(@ndi/Icl)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page