Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Menurut Sigit, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen,”ujarnya.
Proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak Pandemi Covid-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.
Namun disisi lain, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.
Penguatan imunitas terhadap anak, kata Jenderal Sigit juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya. Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan.
Kita ingin anak-anak kita segera melakanakan tatap muka. Namun disisi lain, kita harus yakin anak-anak kita sudah dibekali vaksinasi atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan. Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi.
Lebih dalam, vaksinasi meningkatkan imunitas seseorang dan juga dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya varian Covid-19, seperti Delta dan Omicron. Sebab itu, Sigit menyebut, akselerasi merupakan tantangan bagi seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi.(@ndi/hg)