Diduga Terima Uang dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot

1 0
Read Time:1 Minute, 13 Second
Lidikcyber,Medan. – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan yang diduga menerima uang dari istri bandar narkoba.Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot karena kuat dugaan menerima uang suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp75 jutaKasus dugaan suap yang ikut menyeret Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terus bergulir.Kini Kombes Riko dicopot dari jabatannya.

“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (20/1/2022).

Irjen Pol.Panca mengatakan penarikan ini dilakukan untuk pemeriksaan yang objektif.
“Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut turut menerima uang Rp 75 juta.

“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol.Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).

Irjen Ferdy Sambo memastikan Propam tidak pandang bulu dalam menindak tegas setiap anggota kepolisian, bahkan pejabat kepolisian, dengan catatan apabila mereka terbukti menerima uang suap ratusan juta tersebut.“Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kita akan tindak tegas!” ujarnya (@ndi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page