Kantor Keuchik Samagadeng Pandrah Dirusak, Kasusnya Diselesaikan Satreskrim Polres Bireuen

0 0
Read Time:18 Second
Lidikcyber,Bieuren. -Pengerusakan kantor Keuchik Samagadeng Pandrah yang terjadi pada 8 November 2021 lalu, yang melibatkan sejumlah warga, kini kasusnya diselesaikan di Polres Bireuen melalui Satreskrim, Jumat (21/1).
Penyelesaian secara restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan melakukan mediasi pendekatan secara kekeluargaan antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi yang terbaik.(@ndi/whydn)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page