Membacakan Pidato Bupati, Zaid mengatakan, kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional ditengan dinamika perkembangan dunia.
Plt Kepala Balitbang Zuhri, SE., M.Si dalam paparannya mengatakan, penelitian ini didasari oleh Undang-undang Nomor : 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan dan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor : 5 tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan Nomor : 87 Tahun 2021.
Maksud penelitian ini adalah untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai budaya khas Labuhanbatu, dengan tujuan mengetahui ragam hias khas yang menggambarkan identitas daerah Kabupaten Labuhanbatu, dan mengidentifikasi indikasi geografis yang bisa dijadikan ragam hias khas baru yang menggambarkan identitas daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Hadir dalam acara ini Staf Ahli Bupati, Perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, sejarawan, budayawan, dan undangan lainnya. ( icL)