Dan kebijakan-kebijakannya, pembahasan tentang TPP dengan TPAD, serta kebijakan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dengan TPAD. Sekda juga meminta kepada seluruh para OPD agar semua laporan mengacu kepada SIPD sehingga tidak ada muncul lagi hal-hal yang tidak inginkan, seperti tertundanya gaji maupun hal-hal lainnya.
Lanjut, Asisten 1 Pemerintahan Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd, mengingatkan kembali kepada Para OPD yang belum menyampaikan Laporan Data Pendukung Untuk Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2021 “Kami berharap semua laporan ini akan kita tuntaskan sehingga LPPD dan LKPJ dapat kita realisasikan untuk kita laporkan ke Kemendagri.”Jelasnya
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan pemaparan materi-materi yang disampaikan oleh Indra Sila selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, dan diikuti oleh Para Pimpinan OPD yang hadir.
Turut menghadiri rapat tersebut Asisten 1 Pemerintahan, Asisten 2 Bidang Administrasi Pembangunan Pemerintah, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Para Staff Ahli, Para Piminan OPD, Sekretaris Dewan, Para Camat se-Labuhanbatu, dan Peserta Rapat lainnya. (IcL)