Sesuai prosedur yang ada disetiap Lapas ,barang atau petugas/pengunjung yang masuk ke dalam Lapas harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas di P2U (Pengamanan Pintu Utama).Saat itu petugas yang bertugas di P2U adalah Dede Wijaya dan Alexander Bukit, mereka menerima dan memeriksa barang titipan untuk WBP a.n B.S.S.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam barang titipan tersebut terdapat satu plastik barang, yang diduga Sabu, disembunyikan di dalam kemasan sabun cair serta satu buah kaca pirex yang disembunyikan di dalam tube pasta gigi.
Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika yang diduga jenis Sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Sabtu (2/4/2022) sore, pukul 16.50 WIB.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kekepala KPLP Lapas Pancur Batu, Lestarisan P. Ginting, beliau melanjudkan laporan kejadian tersebut kekalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi, dan memanggil WBP a.n B.S.S untuk diperiksa. Dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diperoleh bahwa barang tersebut adalah milik WBP a.n L.
Kemudian,dilakukan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu untuk menindaklanjuti penemuan usaha penyelundupan narkotika yang diduga jenis Sabu tersebut.
“Memang Benar terdapat usaha penyelundupan narkotika, yang diduga jenis sabu kedalam lapas melalui barang titipan, tapi berhasil dicegah oleh petugas P2U kami dan sekarang sudah diproses oleh pihak Polsek Pancur Batu,” ucap Haposan.
Kedua pelaku yang diamankan diserahkan beserta barang buktinya Polsek Pancur Batu. “Terima kasih atas tindakan cepat dari pihak Lapas Pancur Batu yang langsung melaporkan kejadian ini. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penelusuran terkait barang bukti yang telah kami terima ini,” ucap pihak Polsek Pancur Batu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyanto juga mengatakan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. (Whyd)