Di Duga Belasan Ton Migor Dalam Bentuk Kemasan Keluar Dari Sumut Melalui Jalur Laut

0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second
Lidikcyber.com,Tanjung Balai – Minyak goreng (Migor) di Sumatera Utara sedang sulit, ini malah belasan ton minyak goreng (Migor) dalam kemasan diduga keluar dari Sumut ke pulauwan Riau melalui jalur laut. Ironisnya, pengiriman Migor diduga tanpa pengawasan oleh pihak instansi terkait.

Informasi yang didapat bahwa belasan ton Migor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Riau. Disitu, menaruh curiga awak media yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi, karena pagar gudang yang bercat warna Biru dan tinggi hanya terbuka pintu kecil untuk keluar masuk pekerja saja.

Dari pantauan awak media gudang yang melakukan muat belasan Migor kemasan dipulau Buaya Tanjung Balai, Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 16:00 Wib. Disitu, belasan ton Migor dalam kemasan dimuat kedalam Kapal Laut, dan terlihat juga tiga (3) unit truck sedang mengantri untuk bongkar muat dalam situasi gudang tersebut luas serta aman yang tanpa ada pengawasan oleh instansi terkait.

Salah satu buruh yang ikut bongkar muat digudang tersebut berinisial IL (45) saat dikonfirmasi mengatakan” Barang yang kami muat  kedalam Kapal berupa minyak goreng (Migor) dalam kemasan, dan akan dibawa ke pulauwan Riau bang. Sudah belasan ton lah kami muat ini, berapa jumlah yang seharusnya dimuat kurang tau saya bang” ujarnya

Masih dikatakan IL, kalau dimuat semua kekapal mungkin puluhan ton juga, karena satu (1) truck saja kapasitas muatanya sekitar 20 ton. Bila tiga (3) truck yang terparkir di depan itu dimuat semua, iya puluhan ton jugalah bang” ungkapnya.

Saat disinggung mau dibawa kemana Migor yang dalam kemasan itu, IL mengatakan” Kalau tujuan kapalnya sependengaran saya ke Tanjung Pinang. Terkadang orang Bea Cukai ada juga yang datang kemari sekali – kali. Tadi ada untuk pengurusanya disini, tapi tidak tau kemana mungkin keluar” pungkasnya.

Humas Bea Cukai Tanjung Balai, Hisar saat dikonfirmasi awak media terkait pengawasan Migor yang dimuat kedalam Kapal melalui pesan watshap, Senin (25/4/2022) menjawab” Abang salah kamar, kalau masalah pengawasan barang perdagangan antar pulau bukan wewenang Bea Cukai. Mungkin abang bisa baca peraturan yang saya kirim ini.

” Pengawasan kami di pelabuhan antar pulau itu mau mengecek perihal barang – barang eks Batam, yang mana masih menjadi pengawasan Bea Cukai (BC). Kalau barang perdagangan yang keluar dari Tanjung Balai bukan wewenang BC, jangan abang putar balikan nanti” pungkasnya. (@R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page