Sebagai team pemeriksa dokumen kesehatan di Bandara Kualanamu adalah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu yang mendapatkan Pengamanan dari personil Polsek Bandara Kualanamu, Personil TNI, dan petugas AVSEC Bandara Kualanamu.
Terhadap seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dilakukan pengecekan Scan Barcode Peduli Lindungi kemudian dilakukan Pengecekan Suhu Tubuh dengan Alat Thermal Scanner Milik KKP Bandara Kualanamu, berikut terhadap pelaku perjalanan dilakukan Pemeriksaan Dokumen Kesehatan oleh Pihak KKP.
Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah lengkap dokumen kesehatan nya dan memiliki hasil test PCR dari negara asal serta sudah selesai melakukan tahapan pemeriksaan, dapat langsung melanjutkan perjalanan dari Bandara Kualanamu sedangkan bagi yang belum lengkap dokumen kesehatan nya atau belum melaksanakan Vaksinasi maka langsung dilakukan Vaksinasi pada tempat yang sudah disiapkan dan yang positif Covid 19 akan dilakukan Upaya Karantina oleh Satgas Covid 19 Propinsi Sumatera Utara di tempat yang telah disiapkan di UPT Medan
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang Iptu Jonni H Damanik, SH, MH menjelaskan ” Kita dari Polsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang melaksanakan Pengamanan kedatangan internasional di bandara kualanamu, untuk menjaga situasi aman dan kondusif serta memastikan tahapan tahapan pemeriksaan dokumen kesehatan oleh KKP Bandara, antara lain dokumen vaksin, PCR dari negara asal, ungkapnya.
Dilain tempat Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan ” Pengamanan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, rutin kita laksanakan, mari kita tetap terapkan Protokol Kesehatan sebab pandemi Covid 19 belum berakhir, semua dilakukan dalam mendukung Program Pemerintah, demi kesehatan kita bersama, menuju Indonesia Sehat” ungkapnya.(@R).