Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menetapkan Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, sebagai lokasi Posko Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2022.
Penetapan lokasi Posko Kampung Bersinar ini, ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi, yang digelar di ruang perpustakaan Kantor Kelurahan Rabtauprapat, Selasa (07/06/2022) siang.
Rapat koordinasi ini, dihadiri Kaurbin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Eliaman Sitorus, Kanit Idik I, Iptu Eko Sanjaya, dan Kanit Idik II, Ipda Sujiwo SP, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Labuhanbatu Utara, Lurah Rantauprapat Ibrahim Syah Putera SE, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis MSP, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rantauprapat Aiptu Mardiani, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Didepan peserta rapat koordinasi, Iptu Eliaman Sitorus menyampaikan, pembentukan Posko Kampung Bersinar ini, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Kelurahan Rantauprapat.
Karena itulah katanya, Polres Labuhanbatu dan Pemerintah Kabupaten ini, membentuk Posko “Kampung Bersinar”.
Disampaikannya, kampung bersinar merupakan suatu wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu.
Adapun tujuan dibentuknya posko kampung bersinar ini, untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat, sehingga masyarakat kampung bersinar, bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, rencana pembentukan Kampung Bersinar, mendapat apresiasi dari Lurah Rantauprapat, Ibrahim Syah Putra SE dan tokoh masyarakat yang diwakili Yasmir Chaniago. (IcL)