Mewakili Bupati Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA membuka Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Eksploitasi Seksual di Kabupaten Labuhanbatu di Aula Hotel Platinum jalan Ahmad Yani Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhabatu, Sumatera Utara, Jum’at (10/06/2022).
Sekdakab Labuhanbatu mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sangat berterima kasih atas kegiatan yang sangat baik ini.
Dijelaskan Ir. Yusuf Siagian, wadah seperti inilah yang membantu pemerintah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Labuhanbatu, dirinya berharap melalui pertemuan ini menjadi salah satu niat yang bagus bahwa inilah bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak.
Pelatihan yang dihadiri Sekretaris daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Tuti Noprida Ritonga, S.SI, APT.MM, Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu, Gabungan Organisasi Wanita GOW, FK PUSPA Kabupaten Labuhanbatu dan organisasi LSM itu, diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Provinsi Sumatera Utara. (IcL)