Polda Sumut Harus Panggil Kades Sei Apung Terkait Jalan Desa.

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second
Lidikcyber.com,Asahan – Polda sumut harus memanggil kepala desa (Kades) Sei apung terkait jalan desa yang hingga kini kondisi bahu jalan Dusun Bandar Jawa Desa Sei Apung Kec.Tanjung Balai Asahan rusak parah dan hampir tak dapat di lalui oleh masyarakat desa tersebut, sayangnya Solahuddin, Kepala Desa Sei Apung yang mana sudah 2 priode selama hampir 10 tahun menjabat sebagai Kades hingga kini masih enggan berkomentar terkait kerusakan bahu jalan tersebut.

Dari amatan awak media di lapangan, kerusakan badan jalan tersebut diduga ditengarai karena adanya proyek pembangunan jalan di ujung Bandar Jawa yang merupakan akses jalan kebun sawit milik warga keturunan.

Selain itu,diduga ada unsur kesengajaan jalan desa tersebut tidak diperbaiki karena akses masuknya narkoba dan barang ilegal lainnya dari malaysia mengingat jalan tersebut langsung berhadapan dengan selat malaka.Dengan rusaknya jalan, masyarakat desa tak punya pilihan, tetap harus melaluinya karena merupakan jalan utama tidak ada jalan elternatif lain.

Menurut salah seorang warga Bandar Jawa H (37) yang ditemui oleh wartawan dilapangan mengatakan bahwa kondisi jalan Bandar Jawa sudah rusak parah dan terbengkalai sebelum adanya proyek pengerjaan jalan menuju kebun sawit warga keturunan yang terletak di ujung Bandar Jawa. Namun anehnya, Kepala Desa Sei Apung hingga kini tak melakukan perbaikan dan penanganan terkait kerusakan tersebut.

“Kami sudah muak dengan kondisi jalan ini, semua kegiatan menjadi terhambat dan sangat menyulitkan kami untuk melalui akses jalan tersebut. Kades sepertinya sudah mendapatkan siraman dari pemilik sawit yang ada di ujung jalan ini Bang”, ungkap H (37) kepada media, Senin (20/6/22).

H (37) yang merupakan pemuda asli daerah setempat sangat merasa dirugikan oleh kondisi jalan yang diakibatkan karena sikap Kepala Desa yang seakan tak ingin mengambil pusing atas kerusakan yang diakibatkan oleh masuknya truk bertonase besar melalui jalan tersebut.

Masih menurut H (37) Solahuddin, Kepala Desa Sei Apung belakangan ini sangat tidak dapat dijadikan sebagai pamong Desa, sebab menurutnya Solahuddin saat ini pun kerap tak masuk kantor Desa, sehingga segala urusan masyarakat menjadi terkendala dan terhambat. “Kades kami mana mau ambil pusing Bang, apalagi saat ini dia (Kades-red) sudah tak lagi aktif berkantor di Balai Desa, pokoknya setiap urusan jadi terhambat lah”, ujar H (37) dengan nada geram.

Dari informasi diatas, awak media ini pun langsung menghubungi kontak Solahudin, Kepala Desa Sei Apung Kec.Tanjung Balai Kab.Asahan,berulang kali untuk melakukan konfirmasi tentang hal tersebut. Namun sayangnya sang Kades enggan mengangkat telpon selulernya. (Tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
50 %
Excited
Excited
50 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page