Labuhanbatu – Lidikcyber.com
Sehubungan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah nomor 3 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2026 dan penggunaan aplikasi sistem informasi daerah atau SIPD di Kabupaten Labuhanbatu maka diperlukannya langkah-langkah pengetahuan akan hal tersebut.
Untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan aplikasi SIPD yang telah terintegrasi dari RPJMD, Renstra, RKPD, KUA, Penganggaran, Penatausahaan dan Akuntansi pelaporan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membuka Workshop dan Finalisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 dan Renstra OPD serta sosialisasi SIPD Bappeda Kabupaten Labuhanbatu bersama Kementerian Dalam Negeri dan USU di Labersa Hotel Convetion Center Balige Tobasa Sumatera Utara, Rabu (10/08/2022) sampai dengan (13/08/2022).
Membuka Workshop dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA,mengatakan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 3 Tahun 2022 tentang RPJMD 2021-2026 maka dokumen ini menjadi dasar penyusunan rencana strategis daerah tahun 2021 2026 bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Workshop yang digelar selama empat hari tersebut diikuti 138 peserta terdiri dari Kasubag Program, Bendahara dan operator seluruh intansi Pemkab Labuhanbatu. Dan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kemendagri Vivin Gunawan,S.S.TP., Oktiyanah dan Rugayyah Pakeu.(icL)