Tindak lanjuti info berita media, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang amankan pelaku penyalahgunaan Narkoba

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

 

 

Lidikcyber.com,Deliserdang – Menanggapi cepat Adanya berita disalah satu media mengenai Peredaran Gelap Narkoba di Desa Selamat Kecamatan Biru Biru Kab. Deli Serdang pada hari, Rabu (31/08/2022). Sat Res Narkoba Polresta berhasil mengamankan yang diduga para pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Selamat Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang pada hari, Jumat (02/09/2022) pukul 16.30.00 Wib

Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian APP oleh Kasat satnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain,SH di Polresta Deli Serdang.

Usai apel personil Sat Narkoba berangkat menuju objek di Dusun V Desa selamat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sesampainya diobjek benar saja ditemukan 4 orang laki-laki yang berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP(43), JC(37) dan RS (34) bersama barang bukti (dua) buah paket yang diduga shabu seberat bruto 1,12 gram, 5 (lima) buah alat hisap shabu atau bong, tiga buah kaca pirex bercak shabu, satu blok plastik klip kosong, satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu kotak rokok surya .

Keempat pelaku bersama barang bukti tersebut langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan ” Keempat pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lanjut, kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya” ungkapnya.(@R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page