Lidikcyber.com,Deli serdang – Seminar sehari wartawan ramah anak dilaksanakan guna memberikan penambahan wawasan wartawan untuk penulisan berita tentang perlindungan anak supaya tidak berbenturan dengan hukum yang telah ada. Acara langsung dibuka oleh Azhari Tambunan diwakilkan kepada Wakil bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar, yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Deli Serdang.Acara bertempat di Aula Gedung Pengembangan Produk Unggulan ( P3SU) Deli Sedang, Rabu (26/10/22).
Dalam kata sambutannya, Ali Yusuf manyampaikan mendukung sepenuh nya dalam kegiatan tersebut dan berpesan agar wartawan juga andil dalam melindungi hak anak.
“Saya berharap dengan terselenggaranya acara Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak akan memberikan hasil pemberitaan yang dapat mengedukasi masyarakat luas.Seminar sehari watawan ramah anak sangat penting bagi para Insan Pers guna menghasilkan berita positif yang melindungi harkat dan martabat anak”.ujarnya.
Dalam undang – undang Pers no 40 tahun 1999, wartawan harus memahami betul dan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik khususnya untuk pemberitaan tentang anak. tidak mengkesampingkan Undang _ undang tentang perlindungan anak UU no 35 Tahun 2014 perubahan atas UU no.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, bahwa seluruh lapisan masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak.
Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak di hadiri oleh Bupati Deli serdang diwakili wakil Bapati deliserdang H.M.A Yusuf Siregar, Ketua Umum komnas Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirait, Ketua PWI Sumut H.Farianda Putra Sinik,SE, Kapolresta Deli Serdang diwakili Kabag Humas Polresta Deli Serdang, Kadis Infokom, Kadis Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Juanaidi Malik Ketua komnas PA Kabupaten Deli Serdang, Lisbon Situmorang SE, serta ketua PWI Kabupaten Deli Sedang.(@R)