Labuhanbatu – Lidikcyber.com
Keheranan warga Labuhanbatu timbul saat Kumpulan Al – Ouis hanya mengontrol sebuah Tempat Hiburan malam Brothers Station, Kamis Malam (17/11/2022), sedangkan tempat Hiburan lain seperti Sky, Blink, One Heart, dan THM lainnya tidak dikunjungi.
Kumpulan Al- Ouis menduga Brothers Station menjadi tempat peredaran Narkoba, sedangkan masyarakat Labuhanbatu mengetahui masih banyak tempat Hiburan Malam lain yang beroperasi di Kota Rantau prapat.
Saat menggeruduk Lokasi Brothers station, Salah satu kordinator Aksi mengatakan bahwa kedatangan mereka disebabkan adanya keresahan masyarakat karena beroperasinya Brothers Station.
Ia menyebutkan bahwa ada kegiatan yang melanggar Undang-Undang di tempat Hiburan Malam BS tersebut, seperti Peredaran Narkoba, jam operasional, dan minuman keras yang beralkohol tinggi.
Anehnya tempat hiburan Malam bukan hanya Brothers station saja, masih banyak lagi di Kota Rantau Prapat yang banyak diketahui masyarakat Labuhanbatu, namun Kumpulan Al-Ouis terkesan fokus ke BS saja.
Salah satu warga kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan saat di kunjungi awak media ini, Sabtu (19/11/2022) yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan sangat heran dengan aksi menggeruduk ke lokasi Hiburan Malam tersebut.
“Lucu sih bang, kalo cuma Brothers station saja yang di demo, tempat hiburan Malam lain juga ada yang jual minuman keras, dan jam operasionalnya juga kadang sampai subuh masih hidup musiknya, saya sering kok lewat situ” Ungkap nya
“Gak usah jadi orang munafik lah kalau menurut saya, peredaran Narkoba tidak hanya di tempat Hiburan malam saja, mungkin di daerah rumahnya yang demo-demo itu mungkin banyak peredaran Narkoba, berantaslah, kalau memang ingin memberantasnya.” Sambungnya.
Kemudian awak media ini turut mengunjungi Brothers station, dan bertanya apakah memang izin operasional belum ada, salah satu Pengawas BS inisial A mengatakan bahwa Izin masih dalam proses pengurusan karena pergantian pengelola Direktur yang baru.
“Masih proses pengurusan kalau ku dengar dari Manager Bang, karena sebelumnya Izin tersebut masih atas nama Direktur yang lama, tahu sendirilah bang ngurus izin proses nya gimana, syarat-syarat yang harus dipenuhi, kalau ada yang bisa buat izin satu hari siap, mantap itu orangnya Bang.” Tuturnya
“Sedikit nanya bang, kalau suatu organisasi atau aliansi tidak ada izin, akte notarisnya gak ada, dan tidak terdaftar di Kesbangpol, apa boleh dalam Undang-undang buat perkumpulan demo-demo gitu bang? Aparat Penegak hukum mengizinkan gak itu bang? ” Tanya nya.
Awak media ini hanya bisa menyarankan kepada Pengawas tersebut untuk langsung bertanya kepada Ahli yang memang mengerti tentang Undang-undang. (Team)