Lidikcyber.com, Asahan – Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat yang diadakan di Masjid AL Muhajirin Jalan Ir Sutami Lingkungan VII Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Jumat (02/12/2022) sekira jam 14.00 wib.
Jumat Curhat ini di hadiri Kabag SDM Polres Asahan Kompol Driya Sukmanika, Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap, SH,MH, Kasat Binmas Polres Asahan AKP R Saragih, SH, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda C Sianipar, dan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Ismail Pulungan
Jumat Curhat ini merupakan Program Quick Win Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.
Kapolres Asahan menyampaikan bahwa kegiatan ini guna menampung keluhan masyarakat secara langsung dengan cara-cara humanis. Masyarakat bebas mencurahkan isi hatinya terkait permasalahan yang dialami.
Selain itu Kapolres Asahan juga berpesan agar para orang tua selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, genk motor maupun balapan liar, Tingkatkan toleransi antar umat beragama, Jauhi faham radikalisme, Jauhi Narkoba, Tertib dalam berlalu lintas, Bijak dalam menggunakan media sosial dan Menghidupkan Pos Kamling bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kapolres Asahan juga menerangkan, Dalam hal penanganan aksi Tawuran,genk motor serta balapan liar yang dilakukan anak-anak remaja, Polres Asahan telah mengantisipasi dengan cara memberikan edukasi ke sekolah-sekolah,melaksanakan patroli dan apabila masih terjadi akan dilakukan penegakan hukum. Dalam hal menjaga situasi kamtibmas Kapolres Asahan memberikan himbauan untuk mengaktifkan Pos Kamling.
Selanjutnya Kapolres Asahan juga menyampaikan kepada masyarakat/Jamaah Masjid, apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui Call Centre 110 dan bisa langsung ke nomor WA saya pribadi yang tertera didalan stiker yang ditempelkan di dinding dan kami siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam,” Kata Kapolres Asahan.(@R)