Lidikcyber.com, Asahan – Untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui Jumat Curhat dengan Program Quick Win Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj. SH, SIK, MH menyempatkan untuk memberikan Stiker pengaduan Call Center 110 dan nomor WA Pribadi di Masjid AL Muhajirin Jalan Ir Sutami Lingkungan VII Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Jumat (02/12/2022) sekira jam 14.00 wib..
Stiker pengaduan Call Center 110 tersebut berisikan nomer telepon bantuan polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.
Dalam kegiatannya Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj. SH, SIK, MH menyampaikan kepada para Jamah di Masjid AL Muhajirin untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui Call Center 110 agar cepat ditindak lanjuti.
Sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas, Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik.
Selain layanan Call Center 110,atau operator Polres Asahan (Satwil) 082164806858, disini juga Kapolres Asahan juga mensosialisasikan layanan WA Pribadi untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Layanan WhatsApp (WA) Center Kapolres Asahan 0812-3456-2002.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj. SH, SIK, MH , menjelaskan, layanan Call Center Polri dan WA Center merupakan tindak lanjut dari upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat atas gangguan Kamtibmas.
βIni kita membuka jalur komunikasi seluas-luasnya. Dan kami siap menerima laporan 24 jam,β ucap Kapolres.(@P)