Mabes Polri, Polda Sumut dan Pomdam I BB Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berhasil Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir, Kamis (15/12).

Bertempat di RS Pirngadi Medan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Wadan Pomdam I BB Letkol CPM Intan, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan itu sebagai langkah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, Indonesia.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” katanya barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik dua tersangka anggota TNI dan dua warga sipil yang ditangkap beberapa waktu.

Krisno menjelaskan, awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.

“Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25),” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

“Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(@R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page