Labuhanbatu – Lidikcyber.com
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM memimpin langsung rapat tentang sosialisasi penanganan sampah liar bagi seluruh para kepala lingkungan, lurah, dan camat khususnya Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan di Ruang Data Karya, Selasa (24/01/2023).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir H Muhammad Safrin,M.Si menyampaikan bahwa terdapat 46 titik tempat sampah liar yang terletak di kota rantauprapat dan sekitarnya.
“Kita sudah merencanakan di awal Februari ini, akan berjalan termasuk yang 46 titik sampah liar. Nanti semua akan kita bersihkan dan kita sudah berkomitmen dengan camat dengan lurah. Setelah kita bersihkan, selanjutnya maka kita serah terima kan, supaya pihak kelurahan bisa mengawasinya” kata Safrin yang juga sebagai Kadis PUPR Labuhanbatu itu.
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dalam arahan dan bimbingannya mengatakan setahun yang lalu program ini sudah ditekankan dan sudah disosialisasikan kepada para camat, dan sampai saat ini sudah mulai dilakukan. Tetapi yang saya lihat adalah pekerjaannya sangat lama.
“Karena mungkin pak camat mengkondisikan para lurahnya tidak berjalan, tidak ada sambung-menyambung,” ucap Bupati dr H Erik..
Bupati juga mengatakan bahwa Pak Safrin kemarin diunjuk sebagai Plt di DLH, gunanya untuk inisiasi dari persampahan yang ada di Labuhanbatu ini. Tetapi apapun inisiasinya, apapun yang ingin dilaksanakan oleh seorang Kepala DLH untuk pelaksanaan sampah terutama di Rantau Utara dan Selatan.
Yang dikatakan oleh Kepala DLH tidak bisa ditangkap oleh para camat tidak bisa ditangkap oleh para lurah, apalagi sampai kepada kepling yang ada di Rantau Utara Rantau Selatan.
“Sehingga apa yang terjadi, yang terjadi adalah gerakan untuk kebersihan, gerakan untuk menghasilkan PAD untuk Kabupaten Labuhanbatu belum terlaksana sampai saat ini. sebenarnya inilah yang ingin saya sampaikan kepada bapak/ibu kepala lingkungan, yang hadir pada kegiatan ini,” sebut H Erik.
Permasalahan kita sekarang banyaknya sampah-sampah liar dikarenakan ketidakseriusan, ketidakmaksimalan pelayanan kita yang ada di Rantau Utara dan Rantau Selatan.
Apa yang disampaikan oleh Kadis DLH adalah pelayanan yang kurang selama ini, yang tidak bisa dijalankan oleh kita. Maka itu di semua Rantau Utara dan Rantau Selatan untuk pengutipan daripada retribusi sampah dilaksanakan oleh para kepling yang ada di lingkungannya masing-masing.
“Kepling yang ada di lingkungan masing-masing harus bisa mendata dan juga harus bisa bertindak untuk menghilangkan sampah-sampah yang ada di Labuhanbatu”, cetus Bupati Labuhanbatu itu.
Diakhir bimbingannya Bupati Labuhanbatu dr H Erik berharap kepada para kepling mendata masyarakatnya, setelah didata kemudian ditagih retribusinya. Setelah ditagih, jika ada kelebihan maka itu adalah Bonus yang diterima para Kepling, ucar H Erik mengakhiri.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Setdakab H.Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah, Kepala Satpol PP M. Yunus Nasution, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Camat Rantau Selatan Camat Rantau Utara, para Lurah dan Kepala Lingkungan di kecamatan Rantau Selatan dan Rantau Utara. (IcL)