Bareskrim Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Shabu 149 kg jaringan Malaysia – Aceh

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second
Lima tersangka di Pidie Jaya Aceh

Lidikcyber.com, Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh. Total ada 149 kilogram sabu yang disita dan mendapat apresiasi masyarakat.

Brigjen Krisno H Siregar, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka. Penangkapan dilakukan di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh bukan lah hal yang mudah, membutuhkan waktu dan kesabaran.

“Setelah dilakukan pengintaian dilokasi, pelaku berhasil diamankan, lalu penggeledahan terhadap tersangka dan boat berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg narkotika jenis sabu,” kata Krisno di gedung Bareskrim Polri, Rabu ( 25/01/23).

Dari hasil penyidik menginterogasi para tersangka, didapatkan informasi bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi.

Seterusnya, petugas memburu pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap Tarmizi di Jalan Raya Citayam RT 1 RW 5, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi,
” paparnya.

Brigjen Krisno mengatakan Tarmizi dikendalikan oleh orang dari Malaysia. “Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi, bahwa yang mengendalikan Mr X di Malaysia, untuk tersangka semua ada enam orang dan mempunyai peran masing – masing” ungkapnya.(Wydn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page