Pejabat Utama Polda Sumut Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan para Pejabat Utama Polda Sumut untuk turun ke jalan menjadi Pengawas pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas, Kamis (11/5).

Pasca Irjen Panca Mengatur lalulintas di kota Medan, Para Pejabat Utama Polda Sumut diperintah untuk melaksanakan tugas pengawasan sekaligus pengaturan lalu lintas yakni, nampak dijalan-jalan kota medan Direktur Sabhara Kombes Pol Jaladri sedang mengawasi dan mengatur lalulintas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya dibawah Fly Over Amplas.

Pantauan media dibeberapa ruas jalan juga nampak Kombes Takwil di simpang Rumah Dinas Walikota Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi terlihat berdiri bersama anggota lalulintas di Jalan Brigjen Katamso simpang Istana Maimun.

Kemudian, Direktur Pamobvit Kombes Oka terlihat turun mengarahkan Personil Pengaturan di simpang Pos-Asoka, nampak juga Kayanma AKBP Reza di Jalan dr Mansyur hingga Simpang Titibobrok.

Tak ketinggalan dengan Pakain Lengkap Dansat Brimob Kombes Christiyanto mengatur lalulibtas di Jalan Bhayangkara simpang SPBU H Anif. Hingga Kabid TIK AKBP M Adenan diJalan Sisingamangaraja Simpang Indogrosir.

Kapolda Sumut melalui Kabid humas Kombes Hadi wahyudi ketika dijumpai di lapangan mengatakan, bahwa tugas pengawasan ini untuk memberikan motivasi kepada personil dilapangan sekaligus asistensi langsung kepada para petugas.
“Diturunkannya para Para pejabat utama Polda Sumut ini atas perintah Bapak Kapolda sebagai Pengawas pelaksanaan strong point atau penjagaan dan pengaturan lalu lintas (Pos Padat Lalin) di Kota Medan, ini wujud pelayanan kepada yang dilakukan oleh setiap personil dari jenjang pangkat apapun,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(@R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page