Pemkab Labuhanbatu Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Lintas Sektor

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

 

Labuhanbatu – Lidikcyber.com
Guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Memorandum of Agreement dengan Instansi, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat dan Organisasi di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (24/05/2023).

Dalam sambutannya, Kadis PPPA Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., APT, MM mengatakan MoA tersebut nantinya diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

“MoA antara DPPPA dengan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Lembaga Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Nantinya, kata Tuti, MoA ini akan menetapkan langkah – langkah konkret untuk meningkatkan akses perempuan dan anak – anak terhadap pendidikan berkualitas, kesehatan, perlindungan hukum, kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi, dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

lebih lanjut, ia berharap dengan penetapan MoA tersebut akan merancang program – program inovatif dan pelatihan untuk pemberdayaan perempuan dan anak – anak serta upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak.

Turut hadir Kabag Kerjasama Sekdakab Labuhanbatu Darnita Magdalena S, S.E, M.M., Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Pendidikan, Koni, OKP, Ormas, Organisasi Keagamaan, Dewan Kesenian, dan Perwakilan Univa Labuhanbatu.(icL)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page