Selamat! Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto Diangkat Menjadi Wakapolri

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

 

Lidikcyber.com, Jakarta – Eks Mantan Kapolda Sumatera Utara yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto SIK, SH, MH, diangkat menjadi Wakapolri oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo SIK, SH, M.S.i.

Kemudian, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto SIK, SH, MH, menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Sementara pengangkatan ini berdasarkan surat telegram Nomor : ST/1393/VI/KEP/2023 Nomor : KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Komjen Pol Drs Agus Andrianto, SIK, SH, MH, menjabat Kabareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” tulis surat telegram. seperti dilihat, Senin (26/6/2023).

Pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. Hal itu termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.

Selanjutnya, hal itu sudah diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Sementara, sebelum menjabat menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.(@R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page