Tanjung Balai ,Lidikcyber.com
Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti 3 agenda Rapat Paripurna di Aula Rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (7/8/2023) siang.
Adapun 3 agenda rapat sebagai berikut:
1. Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
2. Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Walikota Tanjungbalai atas 3 (Tiga) buah Ranperda Kota Tanjungbalai yaitu:
– Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi;
– Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penjaminan Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Tanjungbalai;
– Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pembangunan Pariwisata Tanjungbalai.
3. Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Tanjungbalai
terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai yaitu :
Fraksi DPRD atas 3 (Tiga) buah Ranperda
Rapat Paripurna dihadiri Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib, Asisten II Perekonomian Pembangunan Susanto, Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Pemerintahan Hj Ernawati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H Tengku Eswin. Sebanyak 18 orang anggota DPRD hadir di Rapat Paripurna yang dibacakan daftar hadirnya oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamdani.
Dalam salah satu pokok acara dari tiga agenda paripurna tersebut Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib melakukan Penandatanganan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
ADENASTI