Lidikcyber.com, Tanjung Balai, – Sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah perairan hukum polres tanjung balai Sat Pol Airud rutin melaksanakan kegiatan patroli perairan, Sabtu (09/09/23) sejak pukul 20.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui PLT Kasat Pol Airud IPTU AWALUDDIN saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan Monitoring pelabuhan tikus tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar – masuk ke Tanjung Balai tanpa di lengkapi dengan dokumen, Barang-barang ILEGAL yang keluar masuk seperti Ball pres, Narkoba dan lainya. Kegiatan sambang dilaksanakan oleh personil Sat Polair tidak lain dan tidak bukan untuk mengetahui situasi di wilayah perairan.
“Setiap hari kami memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli perairan mengitari sekitar wilayah hukum polres tanjung balai.
“Pada hari Minggu tanggal 10 September 2023, pukul 01.05 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014
Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu I di pimpin AIPTU SARIANTO dan BRIPKA A.S. DAMANIK. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,
diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 50.8092″
E = 99° 49′ 21.4824”
Setelah beberapa menit pengerjaran kapal tersebut berhasil ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai EDI SIHOMBING dengan jumlah abk/penumpang empat orang muatan fiber berisi ikan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat.
(ADENASTI)