Lidikcyber.com, Medan – Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk baru yakni dalam kemasan pancake durian.
Sebelumnya kerap kali Polrestabes Medan menggagalkan penyeludupan Narkotika ini hingga ratusan kilogram dikemas dalam bentuk kemasan teh cina.
Kali ini Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku yang berinisial MD dengan mengamankan barang bukti 10 bungkus kemasan pancake durian berisi sabu-sabu seberat 10 kilogram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon R Sitepu menuturkan, pengungkapan ini hasil penyelidikan terkait peredaran Narkotika dengan modus kemasan Pancake durian.
“kita mengamakan MD di Karya Jaya Kota Medan, Dari hasil penggeledahan kita menemukan sabu-sabu seberat 5 kg yang dibawa menggunakan sepeda motornya,” terang Jhon (5/10/
/23).
Tidak berenti di penemuan TKP Pertama, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan berdsarkan informasi dari pelaku.
“Hasil pengembangan kita kembali menemukan 5 Kg sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk serta ada ekstasi dan barang bukti lainnya,” ungkap kasat Narkoba.
“Kami terus bekerja untuk mengungkap Jaringan Peredarannya,” pungkas Jhon.(@R)