Lidikcyber.com, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya tidak menurunkan kecepatannya dalam pengungkapan kasus narkotika di sumatera Utara dengan berbagai upaya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam kurun waktu sebulan terakhir yakni 12 September 2023 hingga 23 Oktober 2023 tangkapan Polda Sumut mencapai 1.078 dengan 1.467 tersangka.
Sementara barang bukti yang ditangkap mencapai 161,85 Kg sabu, 139,74 Kg Ganja kering, 53 Batang Pohon Ganja, 1.521,50 butir pil extacy, 95 butir Obat Excimer, 49 butir Obat Tramadol, 431 butir Obat Triheksi fenidil, serta total uang yang disita sejumlah Rupiah 157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya.
Irjen Agung terus berupaya mengentas peredaran narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada Razia Gabungan yang dilakukan disetiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, seperti Perbatasan Sumut – Aceh, Riau – Sumut Maupun Padang – Sumut bahkan dengan menurunkan anjing pelacak (K9),
“Betul semua Pintu masuk Perbatasan antar Kabupaten maupun antar Provinsi kita tingkatkan dengan rutin menggelar Razia, bahkan Di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara,” pungkas Hadi.(@R)