Tanjung Balai, Lidikcyber.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Bimbingan Teknis dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi.
Bimtek sekaligus peresmian Aplikasi tersebut, dilaksanakan di Aula I Sutrisno Hadi lantai 3 Kantor Walikota Tanjungbalai ,Senin (11/12/2023) pagi.
Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala DLH Ridwan Parinduri membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi tersebut, memberikan Kata Sambutan
“Untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religious, sejahtera, indah dan harmonis seperti visi Kota Tanjungbalai , diperlukan langkah-langkah yang terarah, seperti penataan Kota Tanjungbalai yang bersih, indah dan rapi dengan dukungan infrastruktur yang baik dan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
DIrencanakan pada tahun 2024 nanti, kepling dibawah koordinasi lurah dan camat masing-masing, akan bertugas untuk menangani pemungutan retribusi kebersihan tersebut dengan menggunakan aplikasi berbasis android dengan tujuan peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.”ungkap Walman
Bimtek yang diikuti Camat, Lurah dan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) bertujuan untuk Peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.
ADENASTI