Sejarah Peredaran Opium Dinusantara Yang Dilupakan

0 0
Read Time:6 Minute, 15 Second

 

Lidikcyber.com, Medan – Di era penjajahan Kolonial Hindia Belanda (Nederland Hindi) peredaran opium/candu belum dilarang seperti saat ini, Peredaran Narkotika dari era kerajaan hingga era milenial sekarang masih menggunakan pola yang sama yaitu melalui jalur laut dan perairan.Masih tetap sama dimasa itu yang menjadi korban kalangan menengah kebawah, tidak jauh berbeda rakyat lah yang menjadi korban, orang – orang yang di untung kan dari perdagangan opium/candu tersebut masih sama para pemangku kekuasan, hanya system yang agak sedikit bergeser dengan ada nya aturan hukum yang diberlakukan sekarang.

Mari kita mundur sejenak bagai mana perdagangan opium/candu dimasa lampau.Di pedalaman abad-16, getah Opium ini adalah narkoba yang lazim dikonsumsi di nusantara. Para pedagang Cina maupun India telah hilir mudik memasoknya. Dari Asia Tengah getah bunga popy ini mengalir ke tepian teluk Bengala atau melintasi Burma menuju semenanjung Malaya sebelum dipasarkan ke penjuru Nusantara.

Candu adalah komoditas klasik Asia yang membuat para suadagar kaya-raya.  Para oknum Raja dan sultan-sultan pernah berhasil  mendulang pundi-pundi harta dari izin monopoli peredaran opium. Peredarannya yang dibatasi membuat suplai dan harga candu terjaga.

Belakangan Ketika Kongsi Dagang Hindia (Vereenigde Oost-Indische Compagnie / VOC) candu menjadi bagian dari alat diplomasi. Para pejabat VOC kerap menghadiahkan para raja dengan candu-candu terbaik dari Bengala.  Hasilnya tahun 1677 VOC mendapat izin mengedarkan opium di wilayah Kerajaan Mataram dari Raja Amangkurat II.

JC Baud menyebut inilah tonggak awal bagaimana Belanda mengorganisir peredaran opium di Pulau Jawa hingga berabad-abad kemudian. Gulipat uang ini terus mengalir melalui izin monopoli.

VOC mendatangkan candu
dalam jumlah besar dari Bengala, India, untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi di Batavia. Disinilah para pedagang Tionghoa hadir sebagai distributor resmi, yang kemudian menjual langsung kepada konsumen di Jawa, Bali hingga Makassar.

Namun huru-hara dan pembantaian ribuan warga Tionghoa di tahun 1740 sempat membuat bisnis candu VOC surut.  Karena itulah Gustaaf Willem van Imhoff yang  ditunjuk sebagai Gubernur Jenderal VOC di Batavia tahun 1743 berupaya mengembalikan tata niaga candu sebabagai penyumbang kas VOC.

Van Imhoff kemudian menginisiasi terbentuknya  Amfioensocieteit (Komunitas Opium), di Batavia pada 1 September 1745, sebagai perusahaan mitra VOC dalam mendistribusikan opium. Ini adalah upaya VOC membuat jalur distribusi Opium yang efektif dengan melibatkan para swasta sebagai distributor. Kemiteraan ini berhasil membuat nafas VOC sebagai sebuah perusahaan multinasional terus hidup.

Namun keberhasilan Inggris merebut  Bengala dari Kesultanan Mughal India di tahun 1757 membuat suplai candu VOC kembang kempis. VOC memang masih bisa membeli opium Bengala namun harus lewat tangan Inggris dengan harga yang lebih mahal.

Foto : kapal dagang VOC

Alhasil Amfioensocieteit gulung tikar bersama korupsi yang mulai menggerogoti VOC.Konsep Amfioendirectie sempat diperkenalkan sebagai bentuk tata niaga candu, namun akutnya korupsi di tubuh VOC dan kuatnya jaringan penyelundup candu membuat Gubernur Jendral Daendels membubarkannya pada 17 September 1808.

Setelah VOC tumbang, Hindia Belanda lebih memaksimalkan peredaran narkoba ini. Khusus di Pulau Jawa dimana kekuasaan Belanda telah dikukuhkan, izin peredaran candu dibagi dalam wilayah-wilayah konsesi Pak Opium (opiumpacht).

Wilayah itu dapat meliputi sebuah distrik atau keresidenan. Dalam periode tertentu wilayah peredaran tersebut dilelang kepada kongsi-kongsi dagang yang sanggup memberi keuntungan (pajak opium) tertinggi bagi pemerintah.

Pak Opium ini tumbuh menjadi kelompok-kelompok berkuasa dengan kekuatan pengaruh dan finasialnya. Sebagian besar mereka adalah oknum warga Tionghoa. Misalnya tahun 1870, nilai Pak Opium di Semarang ditaksir bernilai 26 juta gulden, angka ini mampu menyumbang nyaris satu juta gulden pajak ke kas negara. Jumlah yang sangat besar untuk zaman itu. Kelak dari uang narkoba inilah jalan -jalan baru dibangun, pelabuhan hingga membiayai perang-perang.

Foto : Kedai Opium/Candu

Di deli opium sudah diperkenalkan sebelum priode perkebunan. Pada permulaan perkebunan (1863) opium adalah komoditas impor. Pemerintah lokal memonopoli opium dan penjualan nya ke masyarakat. Hampir setiap daerah mulai dari langkat, Binjai, Deli, Simalungun, karo, Asahan hingga Labuhan Batu mengenal opium.Perdagangan opium memicu pemberontakan Sunggal (1873 – 1878).

Dampaknya, pemerintah kolonial mencabut monopoli perdagangan opium dari local ruler, kemudian diserahkan kepada orang cina.

Di deli opium digemari kuli, efek analgesik meningkatkan kekebalan tubuh dan menghilangkan penderitaan akibat sakit atau pun luka.Opium menjadi opsi mengurangi penderitaan akibat berat nya pekerjaan diperkebunan.Opium bukan hanya dibeli atau di utang, namun dikemas menjadi alat pembayaran, uang opium (opium geld).Opium diperdagangkan melalui mekanisme tender, perdagangan melibatkan dewan cina dan lokal ruler serta diawasi pejabat kolonial.Penawaran dilakukan di Batavia atas izin pejabat kolonial di Deli.Pemenang lelang berhak mengederkan opium diwilayahnya.Opium diteruskan kepada middleman dan sebagian dilelang kepada pengusaha lainnya mau pun lokal ruler.Opium dijual melalui loket resmi oleh mantri candu.

Foto : buruh perkebunan

Di Deli, setiap ibukota kecamatan dan daerah perkebunan terdapat loket resmi opium.Penjualan dikenai retribusi daerah keresidenan dan negara.Pemerintah swapraja mendapat insentif di daerahnya.Dari Deli, opium meyumbang 8% devisa negara, sedangkan secara nasional, opium berkontribusi sebesar 13%.(Journal of Education end Historycal Studies, 2 (1).

Penulis mencari beberapa sumber dan mengambil kesimpulan bahwa pola yang dipakai sampai saat ini masih tetap sama melalui jalur – jalur masa lampau, hanya saja zaman dahulu itu Opium/candu dilegalkan dan belum ada peraturan hukum larangan untuk itu, malah sebaliknya peraturan tentang pendistribusian dan perdagangnya saja yang diatur oleh belanda.

Penyeludupan narkotika di indonesia sampai saat ini tetap mengunakan jalur yang sama masih via laut, selat malaka pantai timur indonesia masih menjadi jalur utama untuk penyeludupan narkotika, bisa kita lihat dari hasil pemberantasan oleh petugas yang berhasil digagalkan dari dua daerah saja dalam rentang waktu 5 tahun belakangan ini kalau dihitung jumlah nya mencapai ton, bukan lagi ratusan kilogram.

Dari dua propinsi dipulau sumatera, Aceh dan Sumut mendominasi penyeludupan barang haran terbesar di indonesia, hampir bisa dikatakan tiap bulan puluhan kilogram narkotika jenis shabu – shabu masuk ke indonesia malalui perairan anak sungai.Harus kita akui juga petugas jaga perairan negara kita sampai saat ini terus berjibaku mengkanter para penyeludup narkoba untuk memasukkan barang haram ke indonesia.

Foto : Narkotika Shabu – Shabu

Dalam hal penindakan dan pemberantasan narkotika ke indonesia kita tidak bisa menitik beratkan kepada petugas, peranserta masyarakat sangat di butuhkan bekerja sama dengan pemerintah untuk pencegahan dan itu diatur dalam UU narkotik no 35 tahun 2009 pasal 57 pada ayat 3, pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada pelapor sebagai mana tercantum pada ayat 2

Melihat situasi keadaan saat ini, tentang penyalah guna Narkoba dimasyarakat meningkat sangat tajam, ribuan korban terus berjatuhan dari kalangan generasi bangsa, penjara bukan solusi, mereka harus direhabilitasi untuk mendapatkan pengobatan seperti tertuang dalam UU Narkotika No 35 tahun 2009, pasal pasal 54, pecandu Narkotika dan Korban penyalah guna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, namun dalam penerapan nya dimasyarakat masih jauh dari harapan karena pasal tersebut menuai kontra versi, sebab ada pendapat lain bagai mana membedakan korban dengan mengorbankan diri, dapat diambil contoh seseorang mengorbankan diri nya untuk menjadi bidang tester (pencoba) dalam ruang lingkup sindikat pemasok narkoba barang tersebut sesuai kwalitas No 1 yang mau diedarkan, mengingat berpengaruh terhadap keuntungan yang di dapat.

Kesimpulan penulis, mengingat Negara kita warning dalam masalah Narkotika, jadi semua lapisan masyarakat dan pemerintah bersama – sama untuk mencegah atau menghambat peredaran nya.Bidang Khusus untuk penindakan dan pemberantasan harus lebih gencar lagi untuk kedepan.

Sumber : Jhon Anderson, van de afdeeling Asahan, 1865 – 1942, Landon Oxford university press

http ://.neliti.com/publication/419501/perdagangan-dan-pemertahanan-kuli-di-perkebunan-opium-di-deli-1870-1942

Jenis tulisan : Historical feature

Penulis : Ahyar.P

Editor : Afdal S.T

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

74 thoughts on “Sejarah Peredaran Opium Dinusantara Yang Dilupakan

  1. Gеneгally I do not read post on blogs, but I would
    like to say that thiѕ write-up very compelled me to chеck
    out and do so! Your writing style hаs ƅeen amazed me.
    Thank you, quite great post.

  2. Сan I just sɑy what a relief to uncover somebody who actually knows
    what they’re dіscussing online. You aϲtually know how to bring an issue to light and makе it important.

    More and more peߋple ought to look at this and understand this side of
    your ѕtory. I can’t believe you aren’t more popular given that yoս certaіnly possess the gift.

  3. Thanks fоr your personal marvelous posting! I definitely enjoyed reading it, you are a great author.
    I will remember to booқmark your Ьloց and will often come bacк sometime soon. I want to encourage
    one to continue your great job, have a nice day!

  4. Ԍreat website уou have here but I was curious about if yоu knew of
    any forums that cover the same topics talked about in this
    articⅼe? I’d really lіke to be a ρaгt of group ѡhere I can get comments from other knowledgeable people that share the same interеst.
    If you have any suggestions, please let mе know.
    Appreciate it!

    1. This history has been forgotten by the nation itself, this article contains it so that this history is not lost, the part of the history of the archipelago regarding the circulation of opium in the archipelago/Indonesia at that time became part of the legal market for its distribution so that the people were victims because the law did not yet prohibit it.

  5. Нi there i am kavin, its my fiгst occasion to commenting anywhere,
    when і reаd this piece ߋf writing i thouɡһt
    i could also make comment due to tһіs sеnsible artіcle.

  6. Hі there would you mind letting me know which web
    host you’re working with? I’vе loaded yoսr bⅼog in 3 Ԁifferent browsers and I must
    say this Ьⅼⲟg loads a lot quicker then most.
    Can you sᥙցgest а good internet hosting ρrovider at ɑ reasonable priсe?

    Kudos, I appreciate it!

  7. Ԍood day! This post coսldn’t be written any better!
    Reɑding through this post remindѕ me of my good old room mate!
    He always kept chatting about this. I will forward this post to him.

    Fairⅼy certain he wilⅼ have a good read.
    Thanks for sharing!

  8. I’ve been browsing online m᧐re than three hοurs today, yet I never found any interesting article like yours.
    It is pretty wоrth enough for me. Personally, if all
    web owners and blоggers made goօd content as you did, the web will be
    a lot more useful than eνer before.

  9. Greɑtе pieces. Keep writing ѕuch kind of info on your site.
    Im really іmрressed by іt.
    Hey there, You have ⅾone an incrediЬle job.

    I will certаinly ɗigg it and in my opinion recommend to my friends.

    I’m confident thеy will be benefited from this site.

  10. Hello every one, here every one is sharing these knoԝlеdge, so it’s pleasant to read this website, and I
    used to pay a quick visit this webpage everyday.

  11. Hі there! Quick question that’s completely off topic.
    Do you know how to make your site m᧐bile friendly?
    My site looks weird when bгowsing from my iphone4. I’m trying to find a
    theme or plugin that might be able to fix this prօƅlem.
    If yⲟu have any suggestions, pleasе share. Thank you!

  12. Tһanks fߋr another magnificent pоst. The place else could anyone get
    that kind of information in such an ideal way ᧐f writіng?
    I have a presentation next week, аnd I am at the search for such info.

  13. My рartner and I absolutely loѵe your blog and find almost aⅼl
    of your post’s to be just what I’m looking for. Do you offer guest writers to write content for you?
    I wouldn’t mind ѡriting a post or elaborating on most of the subjects үou write in relation to here.
    Again, awesome web log!

  14. Hello thегe! Thiѕ is my first visit to your blog!
    We are a collection of volunteers and starting a new initіative in a community in the same niche.
    Your blog proᴠided սs useful information to wߋrk on.
    You have done a eхtrɑordinary job!

  15. Gօod day! I know this is kinda ᧐ff topic however I’d figured І’d
    ask. Would you be interested in exchanging links or maybe guest authoring a blog article or vice-versa?
    My site covers a lot of the same subjects as yours and I believe we ϲould greatly benefit from each οtһer.
    Ӏf yoᥙ’re interested feel free tо send me an e-mail.
    I lоok forward to hearing fгom you! Awesome blog
    by the way!

  16. Simply want to say yοur article is as astonishing. The
    clearness on your put up is simply cool and i cɑn suppose you
    are a profesѕіonal in this subject. Well with youг pеrmission аlⅼow me to seize your feed
    to keeρ up to date with forthcoming post. Thank you a million and please carry on the enjoyabⅼe work.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page