Alat Deteksi ( X-Ray ) Barang bawaan Penumpang di Dermaga Kapal Ferry Internasional Teluk Nibung Tidak Berfungsi

0 0
Read Time:2 Minute, 11 Second

 

Tanjung Balai, Lidikcyber.com
Alat deteksi barang X-ray di dermaga kapal penumpang Ferry Internasional Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara tujuan Indonesia – Malaysia tidak berfungsi, masyarakat yang berangkat menuju ke negara tetangga Malaysia maupun yang kembali ke Indonesia beberapa hari ini merasa kecewa

Betapa tidak, sebab barang bawaan mereka berupa tas atau koper maupun barang bawaan lainnya diperiksa tidak melalui alat deteksi X-ray, dikarenakan alat tersebut tidak berpungsi dikarenakan rusak , sehingga Pemeriksaan dilakukan secara manual oleh petugas Bea dan Cukai, dengan cara mengeluarkan semua isi bawaan yang ada di dalam tas ataupun koper mereka , sehingga menjadi berantakan isi nya.

Cara tersebut membuat penumpang kapal Ferry menjadi merasa kesal dan kecewa dengan pelayanan tersebut

Hal ini diungkapkan salah seorang warga Asahan yang baru pulang dari Malaysia kepada awak media baru baru ini.

Beliau mengatakan ” Saya merasa terkejut dan heran sebab koper saya di periksa dengan mengeluarkan semua isi barang bawaan sehingga menjadi berantakan , Aku terpaksa pasrah dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai itu bang meskipun rasa jengkel dan kecewa”, ungkap nya dengan nada kesal.

Menurut keterangan sumber yang layak dipercaya dipelabuhan Penumpang Internasional Teluk Nibung

Alat deteksi barang berupa X-ray sudah lama tidak berfungsi, hampir sudah lebih kurang dua bulan , sehingga terpaksa penumpang kapal Ferry diperiksa secara manual oleh petugas Bea dan Cukai.

“Wajarlah kalau penumpang kapal Ferry merasa kecewa
Lanjut nya, seharusnya pihak Bea dan Cukai secepat nya memperbaiki alat deteksi X-ray , karena alat deteksi X-ray tersebut sangatlah vital untuk alat pemeriksaan barang bawaan penumpang apakah membawa barang terlarang ataupun Narkotika”, ungkap nya.

Kepala Kantor KP2BC TMP.C Teluk Nibung Nurhasan Ashari ketika dikonfimasi wartawan Lidikcyber.com, Kamis (18/01/2024 ) di kantor KP2BC Teluk Nibung membenarkan alat deteksi X-ray tidak berfungsi karena rusak, dan membantah kalau alat deteksi tersebut dua bulan tidak dapat dipergunakan.

Lebih lanjut dikatakan, menurut keterangan laporan yang beliau dapat dari salah seorang anggotanya dilapangan bahwa alat deteksi X-ray tersebut tidak dapat dipakai mulai tanggal 9 Januari 2024 dikarenakan rusak dan kemungkinan disebabkan faktor alat tersebut telah termakan usia lebih kurang 10 Tahun dipakai
Hal ini sudah kami laporkan ke Dirjend Bea dan Cukai di Pusat”, jelas Ashari.
Lanjutnya
Mengenai kerusakan alat deteksi X-ray sebenarnya bukan tanggung jawab kami lagi pihak Bea dan Cukai melainkan peraturan dan per undang undangan nya sudah menjadi wewenang pihak PT Pelindo, sebab Pengawasan Pengamanan Pelabuhan merupakan kawasan wilayah PT Pelindo.

Meskipun alat deteksi X-ray bukan lagi tanggung jawab Bea dan Cukai, namun begitupun kita juga merasa turut bertanggung jawab dan hal ini sudah kita laporkan ke kantor Dirjend Pusat”, ungkap Kakan KP2BC TMP.C Teluk Nibung .

ADENASTI

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page