Polres Labuhanbatu Tangkap 6 Orang Pria “Pesta” Ganja di Kedai Tuak

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

 

Labuhanbatu, Sumut – Lidikcyber.com
Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 6 orang pria warga Dusun Setia Warga, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, dan telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan serta mengkonsumsi narkotika jenis ganja secara bersama-sama di satu tempat di dusun itu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, Sabtu (27/01/2024) mengungkapkan identitas para tersangka yaitu DCS (33), EP (44), MJN (37), MGP (33), TS (36) dan BS (56).

Menurut Parlando, pengungkapan “pesta” ganja itu berawal dari informasi yang diterima pada Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekira pukul 19.30 Wib oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda Ramadhan Hilal, bahwa di dusun tersebut ada seseorang yang mengedar narkotika jenis ganja.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan kemudian didapati sebanyak 6 orang pria yang diduga memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan selanjutnya disita, berupa 3 batang lintingan rokok yang berisi campuran ganja dengan berat 3,63 gram bruto dan 1 bungkus gulungan kertas berisi ganja dengan berat 1,35 gram bruto, berikut 1 unit handphone android merk Oppo A16 K warna hitam,” terangnya.

Dikatakan Parlando, menurut keterangan para tersangka saat dilakukan interogasi, ganja itu diperoleh dari tersangka DCS.

“Para tersangka beserta barang bukti yang disita, dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (IcL/MLT)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page