Diduga Polsek Bandar Pulau lakukan Standar Ganda dalam Penanganan Dua Kasus Pencurian

0 0
Read Time:3 Minute, 4 Second

 

Bandar Pulau Asahan, Lidikcyber.com
Masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, Sumatera Utara, mulai resah dan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah mereka, Senin (13/5/2024).

Hal ini dikarenakan adanya dugaan penerapan standar ganda dalam penanganan dua kasus pencurian oleh pihak kepolisian. Dua peristiwa itu terjadi pada Desember 2023 dan Februari 2024.

Kejadian pertama, seorang ibu rumah tangga, Nurasiah, 54, warga Desa Padang Pulau Kec Bandar Pulau Kab Asahan. Nurasiah menjelaskan, ketidak adilan ini berawal saat petugas Polsek Bandar Pulau menangkap anaknya, KRS alias Ojak, serta temannya K alias Kefri.

Dua orang ini dituduh mencuri dua janjang sawit milik salah satu perusahaan perkebunan swasta yang ada di sana awal Desember 2023. Mereka kemudian dibawa ke Polsek dan dilakukan penahanan serta pemeriksaan intensif.

Belakangan kata Nurasiah, oknum petugas Polsek Bandar Pulau melepaskan Kefri, sedangkan anaknya tetap ditahan dan dilakukan penyelidikan sehingga ditetapkan jadi tersangka.

Anaknya lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran berikut berkasnya untuk disidangkan. Ojak lalu dihukum lima bulan kurungan dan saat ini sudah keluar dari penjara menghirup udara bebas.

Sementara temannya sesama pelaku pencurian sawit, Kef, bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Kenapa cuma Saya aja yang dijebloskan ke penjara, sementara Kefri dibebaskan, padahal kami sama di tersangkakan mencuri, “saya tidak terima ketidak adilan ini,sementara saya tidak ada mencuri dan saksi kalau saya mencuri juga tidak ada , juga barang bukti saya yang mencuri tidak ada kenapa saya yang di jebloskan ke dalam sel ” ujar Ojak dengan kesal

Kejadian kedua, saat Ojak menjalani hukuman di Lapas Labuhan Ruku, tepatnya awal Februari 2024, Kef dan temannya, Jun, kembali ditangkap diduga mencuri sawit di kebun milik perusahaan tempat mereka semula ‘bekerja’. Namun lagi-lagi, Kef dan Jun tidak ditahan, sebaliknya malah bebas berkeliaran.

“Di mana keadilan ini, kenapa anak saya saja yang diproses, temannya tidak,” ucap Nurasiah. Atas ketidak adilan ini, Nurasiah meminta Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengevaluasi kinerja dan profesionalisme jajaran di Polsek Bandarpulau.

Kapolsek Bandar Pulau, AKP Syawaluddin sewaktu dikonfirmasi pada 2 Mei 2024 ketika wartawan media Lidikcyber.com dan rekan dari media Waspada datang berkunjung ke Kantor Polsek guna konfirmasi , Kapolsek dan Juper tidak berada di kantor. Kata petugas jaga menyatakan kapolsek sedang berada di Kisaran, namun yang anehnya, mobil Fortuner hitam milik pimpinannya itu terparkir di sana.

Rekan dari Media Waspada lalu mencoba menelepon berkali kali, namun tidak diangkat. Demikian juga pesan langsung lewat WA tidak juga dijawab. Sekira pukul 18.00, kapolsek lalu menelepon kembali dan bertanya ada keperluan apa , lantas rekan dari media Waspada menjawab , keperluan konfirmasi menyangkut kasus yang sedang di jalani oleh Kefri dan Jun

Menurut Kapolsek kasus Kefri dan Jun berjalan, dan saat ini statusnya masih P19. Saat rekan dari media Waspada bertanya lebih mendalam, kapolsek berkelit dan menjelaskan sebaiknya kita bertemu langsung di Kisaran.

Selanjutnya pada Sabtu, 4 Mei 2024, Rekan dari media Waspada kembali menghubungi kapolsek untuk konfirmasi, lalu dijawab dengan “waalaikum salam” tanpa memberitahu kapan bisa bertemu untuk dikonfirmasi.

Pada Senin 6 Mei 2024, rekan dari media Waspada kembali bertanya kapan bisa dikonfirmasi, lalu dibalas dengan jawaban mengambang.

“Iya bang, nanti dikabari,” tulis kapolsek melalui WA.

Berikutnya Selasa 7 Mei 2024, Waspada kembali mengkonfirmasi kapolsek, namun sampai berita ini dikirimkan, kapolsek tidak menjawab.

Menurut salah seorang warga setempat nara sumber yang layak dipercaya dan tidak mau disebutkan namanya , bahwasanya di Bandar Pulau akhir- akhir ini sudah sering terjadi Pencurian dan maraknya peredaran Narkoba , kedua orang yang di tersangkakan dalam kejadian kasus pencurian yang kedua diduga pemakai dan pecandu Narkoba dan masih berkeliaran bebas di luar, warga tersebut berharap kepada Kapolsek dan jajarannya agar menindak tegas para pelaku , “Benar bang mereka pemakai itu bang , kalau tak percaya Abang cobalah suruh pak polisi tu tes urinkan mereka ,” ungkap narasumber .

ADENASTI

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page