Lidikcyber.com, Tanjung Balai – Berdasakan peraturan menteri pertanian No 10 tahun 2022, pupuk subsidi hanya diperuntukan untuk petani tanaman pangan padi, jagung, kedelai dan holtikultura, cabai, bawang merah, putih dan komoditas kopi, tebu rakyat serta KKO. Petani sawit tidak lagi mendapatkan pupuk subsidi, melainkan harus beralih ke pupuk non subsidi.
Dari salah satu pemilik lahan sawit di Lingkungan IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, menyampaikan ketidak mampuan mereka untuk membeli pupuk non subsidi, Minggu (30/07/24).
SN (60) tidak mendapatkan pupuk subsidi sudah lebih dari enam bulan. Sawit yang dikelolanya untuk menopang ekonomi keluarga mulai menunjukan reaksi, karena unsur hara dalam tanah tidak mencukupi pertumbuhan sawit, daun mulai berwarna kuning, batang dan pelepah mengecil, hal itu membuat mereka stres.
Bukan hanya pertumbuhan pohon sawit, buah juga turut mengalami penurunan produksi secara otomatis.
“Sudah kami tanyakan ke kios penyalur, hanya satu itu kios penyalur disini, untuk petani sawit tidak dapat pupuk subsidi, sudah lama pun itu dari awal januari tahun ini.Kalau untuk pupuk non subsidi sekitar 700 Ribu Rupiah, persaknya 50 kilogram.Kalau lahan disini paling lebar 25 hektar, itu pun milik WNI keturunan dibelakang sana, yang lain paling lebar lahan dua hektar, sudah pasti buah sawit ikut mengecil.Solusi paling pupuk dolomid lah, itu yang mampu kami beli”tutup SN.
Daerah Kecamatan Datuk Bandar, hampir rata – rata tanaman masyarakat nya adalah pohon sawit, ada pun tanaman lain paling pisang karena setiap tahun daerah tersebut dilanda banjir saat musim penghujan, sebab itu lah masyarakat disana tidak menanam komoditas lain.
Tekait kesulitan yang dihadapi masyarakat pemilik kebun sawit dikelurahan gading untuk mendapatkan pupuk, awak media konfirmasi kedinas Pertanian dan Pangan Kota Tanjung Balai.Meliana bidang penyuluhan menerangkan bahwa menurut peraturan kementan No 10 tahun 2022, pupuk subsidi diberikan hanya untuk sembilan komoditi.Ditahap awal sudah di salurkan kepada pemilik lahan pertanian dari tiga kecamatan, Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur dan Sei Tualang Raso sebanyak 29 ton pupuk NPK dan Urea.
Selanjudnya, pada bulan agustus 2024 menyusul untuk tahap kedua sebanyak 50 ton dengan jenis yang sama.Kecamatan Datuk Bandar akan disalurkan, pupuk Urea 28 ton, NPK 30 ton, Datuk Bandar Timur, Urea 12 ton, NPK 12 ton, Sei Tualang Raso Urea 10 ton, NPK 10 ton Berdasarkan data dari Dinas.Dalam satu tahun penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah ada dua tahap, diawal dan petengahan tahun.Kios penyalur pupuk subsidi dari pemerintah untuk kota Tanjung Balai hanya tunggal UD.Robintangta di Jalan Jendral Sudirman Km 5,5 Tanjung Balai, persis dekat dengan kantor walikota.
“Jadi mana petani yang tidak menebus pupuk dua tahun berturut – turut tidak kami masuk kan lagi, itu pun kami ingat kan kepada ketua kelompok taninya, harus di tebus dulu baru disalurkan, Kalau seandainya petani itu tidak menebus, maka dicarilah siapa yang menebuskan nya, jadi pupuk yang tidak ditebus kami salurkan kepada petani yang membutuhkan, tapi nama nya yang tercantum disini”kata meliana.
Sambung Meliana, Penyaluran pupuk subsidi kepada para petani minimal memiliki satu hektar lahan, selain itu, disalurkan juga untuk kelompok lahan pekarangan (KMPL).Memang, menurutnya ada juga kios berperilaku jahat dengan mengatakan petaninya tidak menebus, pada hal dijual kepada orang lain.
Untuk menutup segala kemungkinan kecurangan dalam penyaluran pupuk subsidi, dinas pertanian dan pangan Kota Tanjung Balai harus perketat pengawasan dalam sistem penyaluran pupuk subsidi supaya tidak ada ruang untuk disalah gunakan.Diakhir, awak media meminta data SN untuk diperlihatkan, tapi data lain yang diberikan.
Selanjudnya, awak media mampir ke kios penyalur UD.Robintangta untuk memastikan harga pupuk non subsidi.Dari kios penyalur didapatkan harga sangat tinggi.
“Untuk NPK 685.000 Ribu Rupiah, sedangkan Urea 340.00 Ribu Rupiah persak, 50 kilogram”ucap penjaga kios.
Dari data milik Dinas Pertanian dan pangan Kota Tanjung Balai Harga untuk pupuk subsidi perkilo 2.250 Jenis NPK dan Urea, untuk persaknya berkisar 112.000, Ribu Rupiah.Bisa kita ambil perbandingan dari harga pupuk non subsidi tiga kali lipat dari harga subsidi.(red)