Lidikcyber.com, Deli Serdang – Polresta Deli Serdang Amankan dua puluh delapan (28) orang termasuk beberapa Pelajar yang diduga hendak akan melakukan tawuran beserta 17 unit sepeda motor pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Dari 28 orang yang diamankan tersebut 11 diantaranya telah dewasa dan 17 orang masih dibawah umur, untuk 11 orang dewasa tersebut berinisial TP, (23), penduduk jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, MAM (18) penduduk jalan Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A, CKH, (20), penduduk Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa, TA (18), penduduk jalan. Darmo Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, RHPZS (18), penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru, AP (19), penduduk pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa , YP (18), penduduk Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung baru Tanjung Morawa, YS (19), penduduk Dusun 3 Gang. Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, MS (19) pelajar, penduduk jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa, KTS (18) penduduk jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, ATS (19) penduduk Gang. Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.
Ke 28 orang dan 17 unit sepeda motor yang diamanakan dari lokasi yang berbeda beda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa diamankan 3 orang, di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean diamankan 19 orang dan 15 unit sepeda motor di depan sekolah Man 2 Lubuk Pakam diamankan 5 orang dan 1 unit sepeda motor didepan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok simpang penara) diamankan 1 orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan 1 unit sepeda motor.
Turut juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah potongan bambu dengan panjang 1,5 meter, satu bilah potong kayu dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis Celurit dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengsn panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dgn panjang 1, 5 meter dan satu buah Topeng berbentuk wajah monyet
Dijelaskan dari sumber berita, pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 16.20 wib, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi melalui via telepon dari Kantor Sat Pol PP Pemkab. Deli Serdang
Mendapati informasi tersebut, Tim Resmob Kemudian bergegas mengamankan 28 orang termasuk para pelajar tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang.
Saat di konfirmasi oleh media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar mengatakan ” dari ke 28 yang diamanakan tersebut, beberapa diantaranya tergabung dari geng motor yang berbeda seperti Geng Motor XL 4 orang, Pasara 2 orang, Wabouy 7 orang, Partai Sekolah Harapan Bangsa 3 orang, Nenek 2 yang diamankan di Tanjung morawa sedangkan geng motor NST 4 orang dan Warung Akang 1 orang diamankan di Lubuk Pakam”
“Saat ini ke 28 orang termasuk para pelajar dan barang bukti tersebut sudah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lanjut” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau dengan mengatakan ” Anak merupakan aset bangsa ini, sehingga perlu dijaga dan didikan dengan baik. Bila anak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti bergabung dengan geng motor akan merugikan dirinya dan orang lain. untuk mengantisipasi hal tersebut, diharapkan orang tua, perangkat RT/RW dan sekolah memaksimalkan pengawasan serta pembinaan melalui berbagai kegiatan” ucapnya.lagi
” Kami juga mengucapkan terima kasih atas tindakan proaktif dari rekan rekan Satpol PP, Babinsa dan masyarakat yang dengan cepat mengamankan anggota geng motor tersebut, sehingga hal hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan perkelahian dapat dicegah”
” Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja” tutupnya.(@R)