Lidikcyber.com, Deli Serdang – Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang lalukan pengecekan tentang adanya informasi perjudian jenis judi dadu membuat resah masyarakat dilokasi Dusun I Desa Batu Panjemuran Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/02/25) pukul 16.00 wib.
Adanya informasi tentang perjudian jenis dadu tersebut Polsek Namorambe dipimpin langsung oleh Kapolsek beserta personil Polsek Namorambe langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan informasi tersebut
AKP.Ringgas Lubis, Selaku Kapolsek Namo Rambe memimpin langsung personil turun kelokasi perjudian yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Tiba dilokasi, AKP Ringgas Lubis langsung melakukan pengecekan lokasi diduga tempat perjudian.
Kapolsek AKP Ringgas Lubis bersama personil langsung malakukan pengecekan sangat teliti agar setiap inci dilokasi tidak luput dari pemeriksaan personil namun, tidak ditemukan adanya praktik perjudian
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK melalui Kapolsek Namo Rambe AKP R. Lubis, menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan ke lokasi tidak ditemukan adanya praktik perjudian jenis dadu.
“Kami sudah langsung mengecek ke lokasi namun tidak ada praktik perjudian tersebut, namun Polsek Namorambe tetap akan selalu melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar dilokasi tersebut tidak digunakan sebagai tempat Perjudian Jenis apapun”. Ujar Kapolsek
Lanjudnya, ” Saat ini kami langsung melakukan kordinasi dengan perangkat Desa, apabila ada terjadi perjudian dan pencurian agar segera melapor ke Polsek dan kami akan langsung menindak lanjuti laporan dari warga”. Tutup Kapolsek.(@R)